Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik.
Kebijakan manajemen risiko keuangan yang dijalankan oleh Perseroan dalam menghadapi risiko tersebut adalah sebagai berikut:
Eksposur risiko kredit Perseroan terutama timbul dari pengelolaan piutang usaha. Perseroan melakukan pengawasan kolektibilitas piutang sehignga dapat diterima penagihannya secara tepat waktu dan juga melakukan penelaahan atas masing-masing piutang pelaggan secara berkala untuk menilai potensi timbulnya kegagalan penagihan .
Eksposur risiko tingkat suku bunga Perseroan terutama adalah berasal dari hutang bank yang diperoleh Perusahaan dimana nilai wajar arus kas di masa depan akan berfluktuasi karena perubahan tingkat suku bunga pasar. Perseroan mengaelola risiko tersebut dengan senantiasa memonitor pergerakan tingkat suku bunga pasar yang berlaku dan mengelola ketersediaan arus kas yang digunakan untuk melunasi pinjaman dan modal kerja.
Eksposur Perseroan terhada risiko nilai tukar mata yang asing timbul terutama dari nilai wajar arus kas di masa depan yang berfluktuasi pada kas di bank yang disebabkan karena perubahan kurs pertukaran mata uang asing. Dalam pengelolaan risiko, Perseroan meminimalisasi pembelian persediaan dala mata uang asing.
Eksposur Perseroan terhadap risiko likuiditas timbul terutama dari penembatan dana dari kelebihan penerimaan kas setelah dikurangkan dari penggunaan kas untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan. Perseroan mengelola risiko likuiditas dengan terus memonitor proyeksi arus kas dan ketersediaan dana. Perseroan juga menerapkan manajemen risiko likuiditas yang berhati-hati dengan mempertahankan saldo kas yang cukup yang berasal dari penagihan hasil penjualan dan menempatkan kelebihan dana kas dalam instrument keuangan dengan tingkat risiko yang rendah namun memberikan imbal hasil yang memadai serta memperhatikan reputasi dan kredibilitas lembaga keuangan.