Dewan Komisaris bertugas dan berkewajiban untuk mengawasi dan memberikan saran kepada Direksi berkenaan dengan kebijakan Perseroan. Dewan Komisaris secara terus menerus memantau efektifitas dari kebijakan Perseroan dan proses pengambilan keputusan oleh Direksi, termasuk pelaksanaan strategi untuk memenuhi harapan pemegang saham.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Segenap tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris secara umum ditetapkan secara menyeluruh dalam Anggaran Dasar Perseroan. Tugas dan tanggung jawab pokoknya adalah:
Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris melakukan pertemuan-pertemuan termasuk pertemuan tambahan bila diperlukan.
Komisaris UtamaWarga Negara Ma....
KomisionerWarga Negara Malaysi....